"Sebuah bangsa tidak lahir seketika dari proklamasi kemerdekaan, melainkan dari arsitektur gagasan yang disepakati jauh hari sebelumnya. Jika 1945 adalah momen deklarasi struktur negara secara hukum, maka 1928 adalah titik nol saat sistem operasi identitas bernama Indonesia pertama kali dikompilasi dan dijalankan."
Meminjam lensa Imagined Communities dari Benedict Anderson, sebuah bangsa adalah entitas yang lebih dulu hidup di benak warganya. Pada 1928, para pemuda berani mengkalibrasi imajinasi mereka melampaui batas etnosentrisme kedaerahan.
Pleidooi "Indonesia Vrij" karya Mohammad Hatta di Den Haag bertindak sebagai front-facing pergerakan. Identitas "Indonesia" secara definitif dikunci, dipertahankan, dan dideklarasikan tepat di jantung hukum kolonial Eropa.
Teks orisinal Kongres Pemuda II adalah node utama yang menyatukan semuanya. Di sinilah kesepakatan dieksekusi: mendeklarasikan satu bangsa dan menetapkan satu bahasa operasional (Bahasa Indonesia) yang dengan cerdas meruntuhkan potensi hegemoni etnis mayoritas.
Koran Sin Po edisi 1928 berfungsi sebagai infrastruktur broadcasting. Dengan mempublikasikan partitur "Indonesia Raya", media cetak ini mendistribusikan identitas baru tersebut menembus sekat ras dan golongan agar meresap menjadi kesadaran massal.